Jadi Tersangka, Saipul Jamil Akan Ditahan

Saat ini, Saipul Jamil sendiri masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading.

oleh Fachrur RozieAditia SaputraDiterbitkan 18 Februari 2016, 20:15 WIB
Saipul Jamil. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Penetapan status tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara terhadap kasus Saipul Jamil.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada wartawan, Kamis (18/2/2016).

Saipul Jamil. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Baca Juga

  • Dikenai UU Perlindungan Anak, Ini Ancaman Hukuman Saipul Jamil
  • Saipul Jamil: Saya Khilaf...
  • Saipul Jamil Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Saat ini, Saipul Jamil sendiri masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading. Selain Saipul Jamil, ikut diperiksa pembantu, supir dan juga asistennya. Lalu, apakah Saipul Jamil akan ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka?

"Belum ditahan, tetapi pastinya akan kita tahan," kata Bolly.

Saipul Jamil saat menerima penghargaan di ajang Indonesian Dangdut Awards 2015. [Foto: Faizal Fanani/Liputan6.com]

Saipul Jamil dilaporkan atas dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman disiapkan bagi pelaku kejahatan anak. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya