Gelar Perkara Perdagangan Satwa Langka di Yogyakarta

Petugas memberikan susu pada bayi beruang madu sitaan pada gelar perkara penjualan satwa liar ilegal di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, (17/2). Selain bayi beruang, 1 bayi lutung 13 ekor anakan merak juga di sita. (Liputan6.com/Boy Harjanto)

oleh Johan Fatzry diperbarui 17 Feb 2016, 13:21 WIB
20160217--Perdagangan-Satwa-Langka-Yogyakarta-BH
Petugas memberikan susu pada bayi beruang madu sitaan pada gelar perkara penjualan satwa liar ilegal di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, (17/2). Selain bayi beruang, 1 bayi lutung 13 ekor anakan merak juga di sita. (Liputan6.com/Boy Harjanto)
Petugas memberikan susu pada bayi beruang madu sitaan pada gelar perkara penjualan satwa liar ilegal di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, (17/2). Selain bayi beruang, 1 bayi lutung 13 ekor anakan merak juga di sita. (Liputan6.com/Boy Harjanto)
Petugas memeriksa kondisi bayi beruang madu di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, (17/2). Selain bayi beruang,1 bayi lutung 13 ekor anakan merak ,1 ekor elang brontok juga di sita sabagai barang bukti. (Liputan6.com/Boy Harjanto)
Petugas menunjukan elang brontok dewasa pada gelar perkara penjualan satwa liar ilegal di Yogyakarta, (17/2). Selain bayi lutung , 1 ekor bayi beruang,13 ekor anakan merak juga di sita sabagai barang bukti. (Liputan6.com/Boy Harjanto)
Elang brontok dewasA di masukan dalam karantina di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, (17/2). Selain bayi lutung , 1 ekor bayi beruang,13 ekor anakan merak juga di sita sabagai barang bukti. (Liputan6.com/Boy Harjanto)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya