Segmen 3: Kasus Jual Beli Ginjal hingga Majikan Aniaya PRT

Polisi memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, hingga polisi menggerebek rumah terduga penganiaya PRT di Matraman.

oleh Gerardus Septian KalisDiterbitkan 10 Februari 2016, 07:36 WIB
Polisi memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, hingga polisi menggerebek rumah terduga penganiaya PRT di Matraman.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya