Bolehkah Salat Tahajud Setelah Tarawih?

Mazhab Syafi`i mengatakan boleh salat tahajud setelah tarawih dengan cara menambah witir satu rakaat. Sementara pendapat lain tak perlu menggenapkan dengan satu rakaat.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Sep 2009, 18:34 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Memperbanyak amalan soleh saat Ramadan tentu dianjurkan. Salah satu ritual ibadah Ramadan yang dianjurkan adalah mengerjakan salat malam yang sering disebut tarawih. Tapi bolehkah setelah menunaikan salat tarawih, lengkap dengan witirnya, seseorang melanjutkan dengan salat tahajud?

Menurut ustad Subki al Bughury, ada dua pendapat mengenai hal ini. Mazhab Syafi`i mengatakan boleh dengan cara menambah witir satu rakaat hingga salat tarawih sebelumnya menjadi genap. Baru setelah itu bisa ditambah beberapa kali dua rakaat dan kemudian ditutup kembali dengan satu rakaat witir.

Sementara pendapat lain menyatakan, salat tahajud bisa dilakukan setelah tarawih berwitir tanpa perlu menambah satu rakaat untuk menggenapkan. Namun, salat tahajud itu tak perlu ditutup dengan witir. "Karena hanya ada satu witir di satu malam," ucap ustad Subki. Simak selengkapnya di video.(ZAQ/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya