News Flash: Polisi Tetapkan Masa Kurungan Jessica 20 Hari
Polisi menetapkan masa kurungan 20 hari terhadap tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Perempuan 27 tahun itu akan mendekam di rutan Polda Metro Jaya hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Diterbitkan 05 Februari 2016, 18:06 WIBPolisi menetapkan masa kurungan 20 hari terhadap tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Perempuan 27 tahun itu akan mendekam di rutan Polda Metro Jaya hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
POPULER
Berita Terbaru
8 Ide Memanfaatkan Tutup Galon Bekas yang Jarang Terpikirkan, Cocok Dicoba saat Gabut
- 9 jam yang lalu
Ramalan Shio Sabtu, 8 Agustus 2026: Hal-Hal Baik Datang untuk 4 Shio
- 9 jam yang lalu
6 Cara Membuat Warung Depan Rumah agar Terlihat Menarik dari Jalan, Jadi Magnet Pembeli
- 9 jam yang lalu
7 Red Flag dalam Hubungan yang Sering Diabaikan karena Terlalu Mencintai
- 9 jam yang lalu
7 Cara Membuat Kursi Mini dari Galon Bekas yang Kuat Dipakai, Cantik dan Unik