News Flash: Polisi Tetapkan Masa Kurungan Jessica 20 Hari

Polisi menetapkan masa kurungan 20 hari terhadap tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Perempuan 27 tahun itu akan mendekam di rutan Polda Metro Jaya hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 05 Februari 2016, 18:06 WIB
Polisi menetapkan masa kurungan 20 hari terhadap tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Perempuan 27 tahun itu akan mendekam di rutan Polda Metro Jaya hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya