Krishna Murti Ungkap Status Jessica dalam Kasus Kopi Beracun

Direskrimum, Kombes Pol Krisna Murti (tengah) saat tiba Polda Metro Jaya, Jakrta, Sabtu, (30/1). Ia menyatakan bahwa Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus kopi beracun. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

oleh Satria Yudha diperbarui 30 Jan 2016, 15:00 WIB
20160130-Krishna Murti Ungkap Status Jessica dalam Kasus Kopi Beracun
Direskrimum, Kombes Pol Krisna Murti (tengah) saat tiba Polda Metro Jaya, Jakrta, Sabtu, (30/1). Ia menyatakan bahwa Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus kopi beracun. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Direskrimum, Kombes Pol Krishna Murti (tengah) saat tiba Polda Metro Jaya (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Direskrimum, Kombes Pol Krishna Murti saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakrta, Sabtu, (30/1). Ia menyatakan bahwa Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus kopi beracun. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Direskrimum, Kombes Pol Krishna Murti (tengah) saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakrta, (30/1). Untuk menetapkan Jessica menjadi tersangka pihaknya telah bekerja keras hingga menemukan bukti yang kuat. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Direskrimum, Kombes Pol Krishna Murti (tengah) saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakrta, (30/1). Untuk menetapkan Jessica menjadi tersangka pihaknya telah bekerja keras hingga menemukan bukti yang kuat. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya