Wanita Hamil Dilarang ke 22 Negara Ini karena Virus Zika

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika mengeluarkan travel warning ke 22 negara akibat wabah virus zika.

oleh Fitri SyarifahDiterbitkan 25 Januari 2016, 18:00 WIB
Ibu-ibu di Brazil ketakutan dengan virus Zika yang sudah menyebar. Virus ini mengakibatkan para bayi terlahir dengan kepala kecil.

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika mengeluarkan larangan kunjungan (travel warning) ke 22 negara karena wabah virus zika yang terus meluas.

Baca Juga

  • Hindari Bahaya Zika, Negara Ini Sarankan Wanita Tunda Kehamilan
  • Pemerintah Brazil Resmi Larang Wanita untuk Hamil
  • Bayi yang Dilahirkan Cacat Kian Meningkat di Brasil

Kedua puluh dua negara tersebut adalah Bolivia, Ekuador, Guyana, Brasil, Kolombia, El Salvador, French Guiana, Guatemala, Honduras, Meksiko, Panama, Paraguay, Suriname, Venezuela, Barbados, Saint Martin, Haiti, Martinique, Puerto Rico, Guadeloupe, Samoa, dan Cape Verde.

"Wanita hamil harus mempertimbangkan menunda perjalanan ke tujuan tersebut karena virus telah dikaitkan dengan risiko mikrosefali (cacat lahir) yang menyebabkan kepala bayi kecil, sehingga perkembangan otaknya abnormal," tulis laman CDC, seperti dimuat Foxnews, Senin (25/1/2016).

CDC juga menyarankan semua wisatawan untuk melakukan tindakan pencegahan, termasuk menggunakan obat nyamuk dan mengenakan baju lengan panjang untuk menghindari gigitan nyamuk.

Zika merupakan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes africanicus. Penyakit ini dapat memicu gejala seperti demam, ruam, dan nyeri sendi, tetapi kebanyakan orang yang terinfeksi oleh gigitan nyamuk tidak menunjukkan gejala.

 

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya