Belum Ada Tersangka dalam Kasus Pembakaran Kampung Eks Gafatar

Namun, polisi tetap melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran kampung itu.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 21 Jan 2016, 09:18 WIB
Para mantan anggota Gafatar yang mengungsi di Ketapang. (Liputan6.com/Raden AMP)

Liputan6.com, Ketapang - Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus pembakaran kampung yang dihuni mantan anggota Gafatar pada Selasa 19 Januari 2016. Polisi beralasan ada hal yang lebih penting ketimbang mengusut pelaku pembakaran tersebut.

"Yang utama menyelamatkan jiwa. Masyarakat sudah sangat mendesak. Bagaimana situasi dan kondisinya, chaos," ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Polisi Arief Sulistyanto di Ketapang, Rabu 20 Januari 2016.

Menurut dia, meski tidak diketahui masyarakat, polisi tetap melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran kampung itu.

"Itu pasti dilakukan penyelidikan. Tapi yang utama keselamatan jiwa. Lokasi sudah diamankan juga, betul-betul situasi chaos. Sehingga koordiasni dengan pangdam dan gubernur, untuk menyelamatkan jiwanya (eks anggota Gafatar)," kata Arief.  

Dia mengatakan 400 jiwa dari 111 kepala keluarga eks anggota Gafatar dari Kabupaten Kubu Raya juga dievakuasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya