SDA Divonis 6 Tahun Penjara

Suryadharma Ali (SDA) saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, senin (11/1/2016). SDA divonis 6 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp.1,8 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Nasuri diperbarui 11 Jan 2016, 23:22 WIB
20160111- SDA Divonis 6 Yahun Penjara-Jakarta-Helmi Afandi
Suryadharma Ali (SDA) saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, senin (11/1/2016). SDA divonis 6 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp.1,8 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suryadharma Ali (SDA) saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, senin (11/1/2016). SDA divonis 6 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp.1,8 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suryadharma Ali (SDA) saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, senin (11/1/2016). SDA divonis 6 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp.1,8 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suryadharma Ali (SDA) saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, senin (11/1/2016). SDA divonis 6 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp.1,8 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suryadharma Ali (SDA) saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, senin (11/1/2016). SDA divonis 6 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp.1,8 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
SDA memberikan keterangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, senin (11/1/2016). SDA divonis 6 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp.1,8 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
SDA memberikan keterangan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, senin (11/1/2016). SDA divonis 6 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp.1,8 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya