News Flash: Kasus Malapraktik, Diduga 10 Klinik Chiropractic di Jakarta Ilegal
Sejak kematian putri mantan Vice President Communication PT PLN Persero Alfian Helmy Hasjim karena malapraktik klinik Chiropractic First terungkap, Dinas Kesehatan DKI langsung menelusuri keberadaan klinik serupa di seluruh Jakarta. Berdasarkan penelusuran, rupanya klinik serupa tersebar di 10 lokasi di Jakarta. Seluruh klinik itu belum dapat dipastikan perizinannya.
Diterbitkan 07 Januari 2016, 15:18 WIBSejak kematian putri mantan Vice President Communication PT PLN Persero Alfian Helmy Hasjim karena malapraktik klinik Chiropractic First terungkap, Dinas Kesehatan DKI langsung menelusuri keberadaan klinik serupa di seluruh Jakarta. Berdasarkan penelusura
POPULER
Berita Terbaru
Maruarar Sirait Sebut Prabowo Perkuat Kebersamaan Kabinet di Istana Bogor
- 33 menit yang lalu
IHSG Anjlok, Ketua Hipmi: Ekonomi Indonesia Tidak Tamat
- 43 menit yang lalu
Bukan Bobol Sistem Bank, CIMB Niaga Ungkap Modus Peretasan Rekening
- 1 jam yang lalu
Perumnas Bangun 14.000 Rumah di Tiga Lokasi Strategis
- 1 jam yang lalu
Kabut Asap dan Angin Kencang Ganggu Penerbangan di Palu, Batik Air Batal Terbang