Nyabu, Pemain Sinetron 'Anak Jalanan' Ditangkap Polisi

Artis DPA ditangkap karena menggunakan dan kedapatan memiliki narkoba.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 07 Jan 2016, 11:34 WIB
Artis DPA ditangkap karena menggunakan dan kedapatan memiliki narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pemain sinetron Anak Jalanan yang ditayangkan di salah satu televisi swasta, tertangkap polisi lantaran menggunakan narkoba. Pendatang baru dalam jagat hiburan tersebut ditetapkan tersangka oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

"Inisialnya DPA, main sinetron Anak Jalanan. Dia memerankan Rio," kata salah satu petugas kepolisian Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).

Masih berdasarkan petugas kepolisian Polres Jakarta Selatan, DPA ditangkap karena menggunakan dan kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

"Narkobanya sabu. Sebentar lagi akan dirilis beserta barang buktinya. Kita masih tunggu persiapan rilisnya," lanjut petugas tersebut.

DPA merupakan inisial yang dimiliki oleh Dylan Putra Allen Carr. Dia berperan sebagai Rio di sinetron tersebut yang mengetuai geng serigala.

Dylan Putra Allan Carr lahir di Tanjung Pandan, Belitung, 8 Januari 1995. Sinetron Anak Jalanan menjadi debutnya dalam karier di dunia hiburan.‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya