Alokasi Gas untuk Dalam Negeri Bertambah Jadi 61%

Jumlah ini naik dibanding alokasi gas untuk tahun lalu.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Jan 2016, 09:45 WIB
Petugas mengecek instalasi pipa metering regulating station PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) di PT Lion Metal Works di Jakarta, (28/10/2015). PGN berkomitmen memperluas pemanfaatan gas bumi di sektor Industri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi‎ (SKK Migas) menyatakan alokasi gas untuk dalam negeri pada 2016 mencapai 61 persen. Jumlah ini naik dibanding alokasi gas untuk tahun lalu.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, alokasi gas 61 persen berarti setara dengan 4,144 BBTUD, sedangkan gas dieskpor hanya sebanyak 2,561 BBTUD.

"Diprediksi 2016 kebutuhan gas domestik lebih banyak dibandingkan ekspor. 61 persen penyaluran gas pada domestik," kata Amien, seperti yang dikutip dari bahan pemaparan SKK Migas, Kamis (7/1/2016).

Amien melanjutkan, pada 2015 alokasi gas domestik mencapai 3,848 BBTUD atau 53 persen. Sedangkan gas yang diekspor 3,063 BBTUD, alokasi gas domestik tersebut meningkat dari tahun sebelumnya 3,785 BBTUD.

"Alokasi gas domesitik mengalami peningkatan rata-rata 9 persen, sejak 2003 hingga 2015," tutur Amien‎.

Menurut Amien, meski mendapat alokasi mayoritas, penyerapan gas domestik masih di bawah target‎, sektor yang menyerap gas tersebut di antaranya adalah listrik dan industri pupuk.

"Padahal banyak pihak bilang kalau pasokan gas harus lebih banyak. Saat sudah diberikan pasokan domestik tidak diambil juga," tutup Amien. (Pew/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya