News Flash: Hukuman Penjara Angelina Sondakh Dikurangi 2 Tahun
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali atas pengajuan Angelina Sondakh. Hukuman penjara terpidana kasus korupsi dalam pembangunan wisma atlet Kemenpora dan Kemendiknas itu berkurang menjadi 10 tahun dari sebelumnya 12 tahun.
Diterbitkan 30 Desember 2015, 15:02 WIBMahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali atas pengajuan Angelina Sondakh. Hukuman penjara terpidana kasus korupsi dalam pembangunan wisma atlet Kemenpora dan Kemendiknas itu berkurang menjadi 10 tahun dari sebelumnya 12 tahun.
POPULER
Berita Terbaru
Kisah Mukjizat di Balik Perjuangan Ibunda Lady Nayoan Lawan Kanker
- 2 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi, Kamis 27 Agustus Pukul 08.00 WIB di Indosiar
- 2 jam yang lalu
Desta Pamit dari Vindes Corp, Sebut Keputusan Sudah Melalui Banyak Pertimbangan
- 3 jam yang lalu
Desta Resmi Keluar dari Vindes Corp, Akhiri Perjalanan Bersama Vincent Rompies
- 3 jam yang lalu
Ruben Onsu Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polisi