News Flash: Hukuman Penjara Angelina Sondakh Dikurangi 2 Tahun
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali atas pengajuan Angelina Sondakh. Hukuman penjara terpidana kasus korupsi dalam pembangunan wisma atlet Kemenpora dan Kemendiknas itu berkurang menjadi 10 tahun dari sebelumnya 12 tahun.
diperbarui 30 Des 2015, 15:02 WIBAdvertisement
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali atas pengajuan Angelina Sondakh. Hukuman penjara terpidana kasus korupsi dalam pembangunan wisma atlet Kemenpora dan Kemendiknas itu berkurang menjadi 10 tahun dari sebelumnya 12 tahun.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Series Open BO Lagi Hadir Dengan Cerita Semakin Panas Semakin Ganas, Ini Jadwal Tayangnya
7 Potret Ibu Ayu Ting Ting Umrah Kedua Bareng Calon Besan, Makin Kompak
Gara-gara The Fed, Rupiah Hari Ini Balik Lagi ke 16.000 per Dolar AS
Gebrakan Go Global, Kapal PTK Resmi Beroperasi di Perairan Internasional
Kongres AS Loloskan Aturan Mandiri Pertama untuk Kripto
Nurul Ghufron Ogah Disebut Pimpinan Problematik Usai Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim
5 Alasan Mengapa HYBE Banyak Dibenci Penggemar KPop Akhir-Akhir ini!
Bawaslu Jatim Putuskan Kondang Ayu Melanggar Aturan Pendaftaran Caleg DPD, Bakal Dicoret?
Bandara Utama Haiti Dibuka Kembali Setelah Hampir Tiga Bulan
Serangan Pisau di SD China Tewaskan 2 Orang, 10 Lainnya Terluka
Top 3 Berita Bola: Penghasilan Pemain Manchester United Ini Bakal Berkurang Banyak Jika Gabung Klub Bundesliga
VIDEO: Duka Irak Atas Kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi