Dorna Bakal Kirim Surat Resmi Soal Tuan Rumah MotoGP 2017

Indonesia masih berpeluang gelar MotoGP 2017.

oleh Antonius Hermanto diperbarui 22 Des 2015, 19:37 WIB
Pebalap MotoGP, Marc Marquez (93) dan Dani Pedrosa (26) menjajal Honda CB150R StreetFire di Sirkuit Sentul, Bogor, (21/10/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta: Persiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah MotoGP 2017 mendatang mendapat 'angin segar'. Pemegang hak komersil MotoGP, Dorna Sport, akan memberikan surat resmi untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai tuan rumah nanti.

Sebelumnya muncul pemberitaan Dorna Sport melihat potensi dari negara Eropa, Finlandia, yang juga tertarik menjadi tuan rumah. Bahkan Finlandia juga sudah memiliki sirkuit yang siap pakai, Sirkuit Kymi Ring.

"Sudah ada komunikasi langsung antara Dorna dengan kami. Dorna akan mengirimkan surat resmi melalui email kepada saya malam ini, nantinya fisik surat itu akan saya kirimkan ke pihak Kemenpora," kata Direktur Utama Sirkuit Sentul, Tinton Soeprapto, di kantor Kemenpora, Selasa (22/12/2015).

"Isi surat tersebut adalah penegasan bahwa Indonesia lah yang akan menjadi tuan rumah MotoGP 2017."

Sementara itu pihak Kemenpora juga menegaskan tidak ada keputusan dari Dorna yang menunjuk Finlandia untuk menjadi tuan rumah. Berpegangan pada Letter of Intention (LOI) yang sudah ditandatangani Menpora, Imam Nahrawi, dan CEO Dorna, Carmelo Ezpeleta, Indonesia masih memiliki waktu untuk mengurus dokumen-dokumen yang dibutuhkan Dorna.

"Kami berpegangan pada LOI yang sudah ditandatangani Menpora dan Carmelo. LOI itu valid hingga tanggal 30 Januari 2016 mendatang. Jadi kami masih memiliki waktu untuk mengumpulkan administrasi dokumen (Keppres dan Kontrak)  hingga tanggal tersebut," ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewabroto.

2 dari 2 halaman

Keppres Dikebut

Sirkuit Sentul selaku satu-satunya venue di Indonesia yang paling memungkinkan menggelar ajang MotoGP nanti masih menanti renovasi. Akan tetapi renovasi tersebut baru bisa berjalan apabila Keppres sudah diterbitkan.

Rancangan Keppres sendiri sudah mencapai tahap finalisasi pada hari ini. Total sudah sembilan pasal tercantum dalam rancangan Keppres itu. Nantinya akan dibawa ke Sekretariat Negara untuk menjadi diproses menjadi Keppres.

"Kami berharap Keppres itu sudah selesai Desember ini, agar dokumen-dokumen pendukung yang nanti akan diserahkan ke Dorna segera siap," jelas Gatot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya