Mahasiswi Tega Buang Bayinya, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Pelaku bernama Masriani tidak menginginkan bayinya diduga karena hasil hubungan di luar nikah.

oleh Eka HakimDiterbitkan 14 Desember 2015, 11:06 WIB
Ilustrasi Bayi.

Liputan6.com, Makassar - Seorang mahasiswi tega membuang bayi yang baru dilahirkannya. Masriani binti Longgo (21) membuang bayinya tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kampung Menro Desa Watang Pulu Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kapolres Pinrang AKB Adri Irniadi mengatakan, bayi tersebut ditemukan oleh saksi, Warannu (70), warga Kampung Menro Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa.

Polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah Masriani.

"Motifnya karena pelaku diduga tidak ingin kelahiran bayinya diketahui orangtua karena belum melalui hubungan yang sah (menikah)," kata Adri kepada Liputan6.com, di Makassar, Senin (14/12/2015).

Baca Juga

  • Tiongkok Makin Getol Latihan Militer di Laut China Selatan
  • Surat Maroef Gagalkan MKD Minta Rekaman 'Papa Minta Saham'
  • Ratusan Motor Terobos Tol Ancol Timur Diduga Balap Liar

Pelaku, lanjut dia, telah diamankan di Polres Pinrang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sementara bayi saat ini masih dalam perawatan medis rumah sakit di Kabupaten Pinrang. Bayinya dalam keadaan sehat wal afiat," terang Adri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya