Menko Puan Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tak Akan Dihapus

Sebelumnya, Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengungkapkan kecemasan para guru, soal isu penghapusan tunjangan guru oleh pemerintah.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 13 Des 2015, 15:24 WIB
Agen 'Saya Perempuan Anti Korupsi' menempelkan bros SPAK kepada Menteri Puan Maharani saat peringatan Hari Kartini dan satu tahun hari jadi SPAK di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani memastikan tunjangan profesi guru tidak akan dihapus pemerintah. Selama ini, isu penghapusan tunjangan profesi menjadi momok para guru.

"Tunjangan profesi guru masih tetap ada dan sudah dianggarkan dalam APBN 2016 sudah kami anggarkan," kata Puan dalam perayaan HUT PGRI di Stadion Utama Geloara Bung Karno, Minggu,(13/12/2015).

Putri dari Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan, tunjangan profesi guru merupakan kewajiban pemerintah, karena itu merupakan perwujudan pelaksanaan Undang-Undang.

"Kami menginginkan tunjangan guru selalu ada, karena itu amanat dari Undang-Undang. Ini juga bagian dari komitmen pemerintah untuk kesejahteraan guru," tandas Puan.

Puan juga meminta agar guru melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab. Karena dasar penguatan pembangunan bangsa negara adalah tugas dari tenaga pengajar ini.

Sebelumnya, di acara yang sama Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengungkapkan kecemasan yang dirasakan para guru, yakni soal isu penghapusan tunjangan guru.

Sulistiyo menyebut jika wacana itu terjadi maka tidak sesuai dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo.

"Misalnya terhadap penghapusan tunjangan profesi guru. Tentu itu sangat meresahkan guru," tandas Sulistiyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya