News Flash : Prostitusi Online, Polisi Tangkap 2 Artis Papan Atas Ibukota
Aparat Sub Direktorat Judi dan Asusila Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri menangkap 2 muncikari yang diduga melakukan praktik prostitusi. Para 'pekerja' mereka adalah artis kenamaan dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi menyebut 2 artis yang ditangkap MN dan PR adalah korban dari kejahatan perdagangan orang (human trafficking).
Diterbitkan 11 Desember 2015, 09:11 WIBAparat Sub Direktorat Judi dan Asusila Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri menangkap 2 muncikari yang diduga melakukan praktik prostitusi. Para 'pekerja' mereka adalah artis kenamaan dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi menyebut 2 artis yang
POPULER
Berita Terbaru
Gracia Indri Bagikan Potret Nonton Konser BIGBANG di Paris, Ditemani Suami
- 1 jam yang lalu
for Revenge Masuk 2 Nominasi AMI Awards 2026, Bersaing di Kategori Pop dan Rock
- 1 jam yang lalu
Nonton Film Bioskop Terbaru di Vidio, Ada Ikatan Darah dan Warung Pocong
- 2 jam yang lalu
Mau Nonton Film Online? Ada Precious Cargo hingga Killerman di Vidio
- 2 jam yang lalu
Vino G Bastian Akui Tak Kuat Menahan Haru Nonton 'Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu?'