News Flash : Prostitusi Online, Polisi Tangkap 2 Artis Papan Atas Ibukota
Aparat Sub Direktorat Judi dan Asusila Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri menangkap 2 muncikari yang diduga melakukan praktik prostitusi. Para 'pekerja' mereka adalah artis kenamaan dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi menyebut 2 artis yang ditangkap MN dan PR adalah korban dari kejahatan perdagangan orang (human trafficking).
Diterbitkan 11 Desember 2015, 09:11 WIBAparat Sub Direktorat Judi dan Asusila Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri menangkap 2 muncikari yang diduga melakukan praktik prostitusi. Para 'pekerja' mereka adalah artis kenamaan dengan tarif puluhan juta rupiah. Polisi menyebut 2 artis yang
POPULER
Berita Terbaru
Drama Adu Penalti Singkirkan Belanda dari Piala Dunia 2026
- 1 jam yang lalu
Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Chromebook
- 2 jam yang lalu
Jerman Tersingkir dari Piala Dunia 2026 Usai Kalah Adu Penalti dari Paraguay
- 6 hari yang lalu
Foto Eksklusif: "It's Coming Home" Menggema! Meriahnya FIFA Fan Festival Boston saat Fans Inggris Rayakan Kemenangan atas Kroasia
- 6 hari yang lalu
Foto Eksklusif: Warna-warni Suporter Prancis dan Senegal Ciptakan Atmosfer Istimewa di MetLife Stadium