Liputan6.com, Jakarta - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi DKI, Dewi Prawitasari mengatakan instansinya telah melakukan pembinaan terhadap pengelola pasar di ibukota selama tiga tahun terakhir. Hal ini guna memenuhi kriteria pasar sehat dan aman menurut standar kesehatan.
Ada lima pasar yang dijadikan sebagai percontohan pasar sehat, yakni Pasar Cibubur (Jakarta Timur), Grogol (Jakarta Barat), Koja Baru (Jakarta Utara), Johar Baru (Jakarta Pusat), dan Tebet (Jakarta Selatan). "Tentu ada beberapa kriterianya untuk jadi pasar sehat. Terutama pembagian untuk pangan kering dan basah," tutur Dewi dalam dalam rangkaian kegiatan sosialisasi dan konsultasi makanan di area car free day (CFD) pada Minggu (6/12/2015) pagi di Jl. Teluk Betung, Jakarta Pusat.
Baca Juga
- BPOM Targetkan Pemda Punya Standar Pengawasan Makanan
- BPKN Apresiasi Langkah Badan POM Luncurkan CekKIK
- BPOM Gelar Edukasi dan Konsultasi Makanan Aman di Car Free Day
Advertisement
Contoh pangan kering semisal sayuran dan buah-buahan. Sementara pangan basah adalah ikan, daging, dan ayam. Pasar juga dikatakannya harus memiliki aliran air bersih dan kotor. Konsumen yang berbelanja bisa mencuci tangan dan memakai toilet yang bersih.
"Dari pasar sehat, Balai Besar POM masuk untuk membina pasar aman. Dalam tiga tahun program ini, kami sudah mengadakan sampling, baik pangan segarnya, seperti ikan, buah, dan sayur, sampai pangan siap saji kayak ikan asin," kata Dewi menambahkan.
Hasilnya positif, Balai Besar POM telah berhasil menekan kasus peredaran bahan pangan yang berbahaya di pasar. "Belum 0 persen, tapi sudah tinggal 2 persen misalnya dan di sini peran PD (Perusahaan Daerah) Pasar Jaya dan pengelola pasar sangat membantu bila ada program pasar aman, karena mereka harus mandiri pada akhirnya," tuturnya lagi.
Supaya bisa mendekteksi bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya, Balai Besar POM memberdayakan petugas pasar. "Agar bisa mandiri, petugas pasar kita latih, kita berikan kit (peralatan) untuk mengambil sampel," kata wanita paruh baya tersebut
Tak dilepas begitu saja, Balai Besar POM akan mengecek ulang, apakah kinerja petugas pasar sudah benar dalam pengujian bahan-bahan makanan. "Karena tidak semua makanan harus di sampling, yang diduga saja," pungkasnya.