Liputan6.com, Palembang: Kebijakan pemerintah yang mewajibkan jemaah haji memakai paspor biasa, menyisakan persoalan di Palembang, Sumatra Selatan, baru-baru ini. Sekitar enam ribu paspor untuk calon haji belum bisa diproses. Padahal pelaksanaan ibadah haji tinggal dua bulan lagi. Tak pelak, kondisi ini membuat para calon jemaah haji resah.
Pihak imigrasi Palembang mengatakan, dokumen calon jemaah haji asal Sumsel masih tertahan di kantor imigrasi pusat. Itulah yang menyebabkan paspor belum bisa diproses. Selain itu, keimigrasian Palembang juga masih menunggu tambahan mesin cetak paspor, karena alat yang tersedia sudah tua.
Mulai tahun ini, pemerintah menetapkan paspor biasa (warna hijau) bagi calon jemaah haji. Sebelumnya, pemerintah memberikan paspor khusus (warna cokelat) bagi warga yang akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekah. Apapun itu, para calon haji berharap pihak imigrasi menepati janjinya untuk mempermudah pengurusan paspor [baca: Imigrasi Jamin Harga Paspor Tidak Naik].(ZAQ/LUC)
Pihak imigrasi Palembang mengatakan, dokumen calon jemaah haji asal Sumsel masih tertahan di kantor imigrasi pusat. Itulah yang menyebabkan paspor belum bisa diproses. Selain itu, keimigrasian Palembang juga masih menunggu tambahan mesin cetak paspor, karena alat yang tersedia sudah tua.
Mulai tahun ini, pemerintah menetapkan paspor biasa (warna hijau) bagi calon jemaah haji. Sebelumnya, pemerintah memberikan paspor khusus (warna cokelat) bagi warga yang akan menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekah. Apapun itu, para calon haji berharap pihak imigrasi menepati janjinya untuk mempermudah pengurusan paspor [baca: Imigrasi Jamin Harga Paspor Tidak Naik].(ZAQ/LUC)