Banyak Surat Suara Rusak, KPU Akui Kurang Pengawasan

Rencananya KPU akan segera menghitung ulang surat suara yang rusak untuk segera di cetak kembali.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Nov 2015, 14:03 WIB
Seorang petugas menunjukan surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Walikota di TPS Halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pilkada serentak yang jatuh pada 9 Desember 2015, sejumlah logistik termasuk surat suara sudah diedarkan ke sejumlah daerah. Namun, masih banyak ditemukan surat suara yang rusak.

Terkait hal itu, Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengakui, pihaknya tidak mengawasi secara ketat proses pencetakan surat suara.

"Ini akibat pengawasan yang kurang ketat di percetakan. Ini kan ketahuannya di tingkat Kabupaten Kota. Itu yang kami sayangkan," ujar Hadar di kantor KPU, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Meski demikian, menurut dia hal ini tidak menjadi masalah berarti dan tidak akan mengganggu jalannya rangkaian pilkada serentak.

"Kan memang kalau rusak, itu bisa terjadi di beberapa level. Tapi ini bukan permasalahan utama," jelas Hadar.

Karena itu KPU, lanjut dia, akan segera menghitung dan mencetak kembali kertas suara yang rusak.  KPU masih punya banyak waktu.

"Agar semuanya lancar dan memanfaatkan yang ada. Kami akan hitung dan cetak kembali semua surat suara yang rusak," pungkas Hadar. (Dms/Mvi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya