Uang Pecahan Rp 2.000 Berlaku Hari ini

Bank Indonesia menerbitkan uang kertas baru pecahan Rp 2.000. Uang baru itu memiliki latar berwarna abu-abu dengan gambar Pangeran itu hari ini mulai berlaku sebagai tanda pembayaran yang sah.

oleh Liputan6Diterbitkan 10 Juli 2009, 14:07 WIB
Liputan6.com, Banjarmasin: Bank Indonesia menerbitkan uang kertas baru pecahan Rp 2.000 yang akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada Jumat (10/7). Peluncuran dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pasalnya, uang baru itu menggunakan gambar pahlawan nasional asal Kalsel, Pangeran Antasari.

Uang baru itu memiliki latar berwarna abu-abu dengan gambar Pangeran Antasari di bagian depan dan tari giring-giring di bagian belakang. Penerbitan uang pecahan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai dengan nominal rendah. Hingga kini transaksi tunai masih relatif tinggi meski transaksi non tunai terus berkembang.(UPI/AND)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya