Biaya Haji 2009 Tetap

Pemerintah hari ini (9/7) mengumumkan besaran biaya ibadah haji. Meskipun tidak mengalami kenaikan, namun ICW menilai biaya haji masih bisa ditekan hingga 15 persen.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jul 2009, 18:03 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Agama hari ini (9/7) mengumumkan biaya ibadah haji tahun ini tidak naik. Pasalnya, komponen dolar naik rata-rata 35 dolar Amerika Serikat, sedangkan komponen rupiah turun 401 ribu rupiah dibandingkan tahun lalu. Kendati demikian, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai biaya haji masih bisa ditekan hingga 15 persen, jika saja Departemen Agama mau mengikis dugaan penggelembungan atau mark-up biaya haji [baca: ICW: Biaya Haji Bisa Diturunkan].

Sementara itu, Menteri Agama tetap mewajibkan suntik vaksin meningitis bagi calon haji. Meskipun mengandung enzim babi, vaksin tersebut dibutuhkan agar jemaah terhindar dari virus selaput radang otak yang biasa diderita jemaah haji asal Afrika. Sedangkan Majelis Ulama Indonesia pertengahan Juli ini akan mengeluarkan fatwa terkait, setelah menemui Komisi Fatwa Arab Saudi.(IRN/VIN)



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya