Terdakwa dugaan suap panitera dan hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/11). Tripeni mengaku menerima sejumlah uang dari OC Kaligis melalui M Yagari Bhastara Guntur (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa dugaan suap panitera dan hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro memberi keterangan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/11). Tripeni mengaku menerima sejumlah uang dari pengacara OC Kaligis (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Majelis Hakim mendengarkan keterangan dari terdakwa kasus dugaan suap panitera dan hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro saat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa dugaan suap panitera dan hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/11). Tripeni mengaku menerima sejumlah uang dari OC Kaligis melalui M Yagari Bhastara Guntur (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Terdakwa dugaan suap panitera dan hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro memberi keterangan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/11). Tripeni mengaku menerima sejumlah uang dari pengacara OC Kaligis (Liputan6.com/Helmi Afandi)