Polisi Musnahkan Ganja Siap Panen di Ladang Seluas 5 Hektare

Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja siap panen di kawasan perbukitan Tor Sihite, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Okt 2015, 08:36 WIB
Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja siap panen di kawasan perbukitan Tor Sihite, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Liputan6.com, Medan - Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja siap panen di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal, Kecamatan Tambangan, Sumatera Utara.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (22/10/2015), petugas berjalan kaki selama 6 jam menyusuri area perbukitan sampai akhirnya menemukan ladang ganja seluas 5 hektare. 

Usia pohon ganja di ladang ini bervariasi. Mulai dari bibit sampai ganja siap panen. Saat ditemukan, pemilik ladang ganja sudah tidak berada di tempat. Sang pemilik diduga telah mengetahui penggrebekan sehingga melarikan diri. Polisi pun mencabut tanaman ganja dan memusnahkannya dengan cara dibakar.

Pengungkapan ladang ganja ini merupakan pengembangan sejumlah kasus narkoba yang ditangani sejumlah polres di Sumatera Utara.

"Pelakunya sudah ada yang ditahan. Ini adalah hasil pengembangan daripada pelaku yang menunjukkan tempatnya dimana mereka bertani dan membawanya ke wilayah Sumatera Utara," ungkap Direktur Ditnarkoba Polda Sumut Kombes Rainhard Silitonga.

Berdasarkan informas warga masih banyak ladang ganja yang tersebar dikawasan Tor Sihite dengan target peredaran untuk kawasan Sumatera, Jakarta, dan Pulau Bali. (Mar/Bob)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya