Seberapa Perlu Asuransi Kendaraan?

Memproteksi kendaraan dengan menggunakan layanan asuransi sudah menjadi kebutuhan.

oleh Gesit PrayogiDiterbitkan 21 Oktober 2015, 13:11 WIB
Sebuah mobil sedan terlihat rusak berat akibat tertimpa papan reklame, Selasa (22/4/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Melindungi kendaraan dengan layanan asuransi sudah menjadi kebutuhan, khususnya bagi mereka yang tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta.

Pasalnya, menurut Chief Marketing Officer Adira Insurance, Donni Gandamana, potensi kerusakan mobil atau risiko lain di kota-kota besar lebih tinggi. "Di Jakarta itu sudah jadi kebutuhan. Belum lagi harga mobil kan nggak murah. Daripada ditanggung sendiri, lebih baik pakai asuransi biar nggak pusing." Potentsi "serempetan" dengan mobil atau motor lain sangat besar, belum lagi kalau ada orang iseng.

Untuk asuransi mobil, ada dua jenis layanan yang bisa dipilih. Di Autocilin, tersedia dua paket, comprehensive dan total lost only (TLO).

Dijelaskan, untuk comprehensive, asuransi bisa menjamin kerugian atau kerusakan kendaraan. Sementara TLO, pemilik polis bisa mendapatkan perlindungan terhadap perlindungan total; mobil hilang atau kerusakkan di atas 75 persen.

"Untuk biayanya itu sekira 2 persen per tahun. Kan nggak terlalu mahal. Bayangkan bila ada kerusakan kalau ditanggung sendiri," imbuh dia.

Adapun, dalam untuk menggunakan layanan asuransi, konsumen, lanjut Donni, metode pembayarannya bisa dimasukkan dalam cicilan mobil.

"Kuncinya ada dikesediaan dana. Kalau cukup pasti kontan. Saat cash, mereka pilih asuransi untuk melindungi. Nilai kendaraan udah ratusan juta rupiah lucu kalau nggak diasuransi," pungkasnya.

(gst/sts)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya