Liputan6.com, Denpasar: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja mencabut sejumlah spanduk bernada provokatif di jalan raya Kota Denpasar, Bali, baru-baru ini. Pesan di spanduk yang dipasang Masyarakat Anti Neolib ini tidak secara langsung menunjuk salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Namun, dari isi yang terpampang mengarah pada pasangan Susilo Bambang Yudhoyono, di antaranya dengan memplesetkan jargon "Lanjutkan" yang ditambahi "Penderitaan Rakyat".
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali tak bisa menindak spanduk provokatif tersebut. Sebab, tak diketahui jelas pemasang spanduk itu. Apalagi spanduk tersebut dipasang secara liar tanpa izin.(ZAQ/VIN)
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali tak bisa menindak spanduk provokatif tersebut. Sebab, tak diketahui jelas pemasang spanduk itu. Apalagi spanduk tersebut dipasang secara liar tanpa izin.(ZAQ/VIN)