BNN: Waspadai Dana Narkoba Beredar Saat Pilkada

Kalau ada masyarakat yang mengetahui adanya indikasi itu, silakan hubungi SMS center 08122167567.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Okt 2015, 19:22 WIB
Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia akan menggelar Pilkada serentak pada Desember 2015. Setiap kali penyelenggaraan Pilkada, para calon tentu menyiapkan dana besar untuk maju sebagai pemenang.

Dana besar inilah yang harus diwaspadai penyelenggara Pemilu maupun masyarakat. Bisa saja, dana yang digunakan merupakan hasil penjualan narkoba.

"Dalam rangka mengantisipasi peredaran gelap narkotika dan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta menjaga moral, BNN mengimbau masyarakat mewaspadai jaringan peredaran gelap narkotika masuk dalam lingkaran kegiatan Pilkada," ujar Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di kantor BNN, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Slamet menyatakan, imbauan ini sebagai bagian dari tugas BNN untuk mencegah, sebelum itu benar-benar digunakan selama Pilkada. "Pertama dimungkinkan dana narkotika masuk ke lingkaran Pilkada, kedua bisa saja penyalahgunaan narkotika yang digunakan oleh para calon," jelas Slamet.

Sejauh ini BNN belum menangkap atau menerima laporan adanya penggunaan dana narkoba dalam Pilkada. Imbauan yang dilakukan agar masyarakat lebih waspada selama Pilkada berlangsung.

"Bisa masuk dana sponsor. Dan itu masuk ke pidana pencucian uang dari narkotika. Kalau kasus umum, kita sudah tangkap. Kalau Pilkada belum," ungkap Slamet.

"Kalau ada warga masyarakat yang mengetahui adanya indikasi itu, silakan hubungi SMS center kami 08122167567," tutup Slamet. (Ali/Ron)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya