News Flash: Pengakuan Polisi Pengambil Jatah Preman dari Tambang Pasir Lumajang
Divisi Propam Mabes Polri saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 3 anggota polisi yang diduga kuat mendapat jatah dari aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur.
Diterbitkan 09 Oktober 2015, 20:50 WIB Divisi Propam Mabes Polri saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 3 anggota polisi yang diduga kuat mendapat jatah dari aktifitas penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, Jawa Timur.
POPULER
Berita Terbaru
Harga Emas Antam Hari Ini Mulai 0,5 Gram hingga 1 Kg
- 1 jam yang lalu
Kendaraan Listrik Bebas Pajak, Cek Ketentuannya
- 2 jam yang lalu
Top 3: Daftar Harga Pangan Terbaru
- 3 jam yang lalu
B50, Mimpi Besar Swasembada Energi Indonesia
- 11 jam yang lalu
Jalur Logistik dan Penumpang Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk akan Dipisah Mulai 2027