Kasus Suap Pilkada Empat Lawang, Pasutri Penyuap Akil Mochtar Jalani Sidang Perdana

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 17 September 2015, 16:46 WIB
20150917-Pasutri Penyuap Akil Mochtar Jalani Sidang Perdana-Jakarta
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna, menjalani sidang perdana kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna, menjalani sidang perdana kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna, menjalani sidang perdana kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna mendengarkan jaksa KPK membacakan berkas dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Suasan sidang perdana Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzannna terkait kasus suap sengketa Pilkada di Pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (17/9). Keduanya diduga menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya