Liputan6.com, Jakarta - PLN membatah adanya mafia dalam bisnis listrik isi ulang. Untuk konsumen rumah tangga dengan daya istrik 1.300 dikenakan biaya pemakaian.
Advertisement
PLN membatah adanya mafia dalam bisnis listrik isi ulang. Untuk konsumen rumah tangga dengan daya istrik 1.300 dikenakan biaya pemakaian.
Diterbitkan 09 September 2015, 08:34 WIBLiputan6.com, Jakarta - PLN membatah adanya mafia dalam bisnis listrik isi ulang. Untuk konsumen rumah tangga dengan daya istrik 1.300 dikenakan biaya pemakaian.
Advertisement