Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Tewasnya Pengusaha Inne Saad

Audie menerangkan, berdasarkan keterangan saksi, Inne diketahui bukan penghuni Apartemen Essence.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 04 Sep 2015, 15:38 WIB
Ilustrasi bunuh diri (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki kasus tewasnya pengusaha Maiyanne Saad atau Inne Saad yang jatuh dari lantai 15 Apartemen Essence Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2015 pukul 22.00 WIB.

Polisi memeriksa 5 saksi terkait kematian perempuan yang pernah bekerja di Washington DC, Amerika Serikat itu.

"Kita sudah periksa 5 saksi. Dari pihak keluarga, teman korban, pengelola apartemen dan security," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru di kantornya, Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Audie menerangkan, berdasarkan keterangan saksi, Inne diketahui bukan penghuni Apartemen Essence. Saat kejadian, korban tengah berkunjung ke unit temannya yang tinggal di apartemen tersebut.

"Itu (apartemen) punya temannya. ‎Ke sana untuk berkunjung. Dia masuk sekitar 3 atau 4 jam sebelum jatuh pada pukul 22.00 WIB," tutur Audie.

Menurut teman korban, Inne sudah berniat loncat dari jendela apartemen. ‎Entah motif apa yang melatarbelakangi aksi nekat perempuan itu. Saksi juga mengaku sempat berupaya menghalang-halangi upaya korban bunuh diri, namun Inne terlanjur terjatuh dari lantai 15 apartemen.

"Ada temannya di dalam. Katanya dia mau loncat, dihalangi sama temannya. Temannya juga enggak percaya kalau dia mau loncat beneran. Ini sementara dari keterangan saksi. Masih kita dalami," ucap Audie.

"Secara normatif, kalau ada orang jatuh polisi akan menyelidiki. Ini jatuh bunuh diri atau didorong. Jadi kan keterangan saksi temannya di dalam seperti itu. Sementara kita masih dapati seperti itu. Belum ada yang lain," tandas Audie.

Namun, CCTV yang ada di sekitar apartemen tidak semuanya berfungsi. Polisi masih menyelidiki dan memeriksa semua CCTV yang ada di sekitar apartemen tersebut. (Ron/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya