Agung Laksono Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pilkada Labusel

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Sep 2015, 17:51 WIB
Agung Laksono (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) itu diperiksa terkait kasus sengketa Pilkada di Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Helfi Assegaf membenarkan pihaknya tengah memeriksa Agung di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat.

"Benar hari ini sesuai konfirmasi bahwa penyidik ditreskrimum Polda Sumut sedang meminta keterangan bapak Agung Laksono, terkait sengketa pilkada di kabupaten Labusel Sumut," kata Helfi dalam pesan singkatnya, Selasa (1/8/2015).

Helfi menjelaskan, Agung dimintai keterangannya oleh polisi lantaran adanya pemalsuan surat dukungan terhadap salah satu calon Bupati

"Yang mana terkait tanda tangan bapak Agung Laksono dipalsukan pada surat dukungan. Saat ini sedang berlangsung," ucap Helfi. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya