Liputan6.com, New York Karena kegemarannya terhadap serial televisi Game of Thrones, seorang pengacara di kota New York meminta proses peradilan perdata terhadap dirinya diselesaikan dengan berkelahi satu lawan satu.
Richard Luthmann (35) pernah menjadi penasehat hukum dalam pertikaian antara dua perusahaan investasi, pada saat itu kliennya kalah. Sekarang, pihak pemenang serta para penasehat hukum mengajukan gugatan perdata terhadap dirinya, karena klien yang dibela menghilang begitu saja tanpa membayar denda 6,8 miliar rupiah yang telah ditetapkan oleh pengadilan.
Advertisement
Merujuk kepada New York Post, pengacara yang tergila-gila dengan tokoh Westeros itu mencoba menghidupkan kembali peraturan kuno pengadilan di mana pertikaian diselesaikan dengan cara berkelahi melawan pengacara dan sejumlah kliennya. Dalam gugatan disebutkan bahwa Richard Luthmann dituding memberi bantuan kepada kliennya untuk menyembunyikan harta supaya tidak perlu membayar denda.
“Gugatan ini tidak mendasar, “ dan telah menyeret kedua belah pihak selama 2 tahun di mana mereka saling membalas gugatan. Kepada Staten Island Advance ia mengatakan, “Ini bukan lagi sekedar gugatan hukum, ini absurd. Oleh karena itu, aku akan menantang absurditas serupa kepada mereka.”
Pihak lawan tidak tertarik dengan tantangan ini. Pengacara Richard Chusid membalas tantangan ini dengan santai dengan mengatakan, “Kami menganggap pernyataan yang dibuat sangat tidak lucu, dan kurasa pengadilan juga akan sepakat bahwa hal ini tidak bermoral dari sudut pandang hukum."