Calon Bupati Hanya Satu, Pilkada Tasikmalaya Diundur hingga 2017

Pasalnya calon bupati yang diusung dari partai Gerindra mengundurkan diri.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Agu 2015, 06:30 WIB
Pasalnya calon bupati yang diusung dari partai Gerindra mengundurkan diri.

Liputan6.com, Tasikmalaya - Meski telah memperpanjang waktu pendaftaran pilkada 2015, KPUD Kabupaten Tasikmalaya hanya bisa mengantongi satu calon pasangan bupati.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (4/8/2015), namun setelah lama menunggu, pengurus Partai Demokrat yang mengusung calon wakil bupati Tasikmalaya harus melelan kekecewaan. Pasalnya pengurus Gerindra yang datang justru membawa surat pengunduran diri Ruhimat, calon bupati yang diusung.

Koalisi Demokrat dan Gerindra untuk pilkada Tasikmalaya pun buyar, setelah pengurus Gerindra membacakan pengumuman mengatasnamakan Ruhimat.

Rapat pleno KPUD Tasikmalaya menyatakan proses pilkada dihentikan dan diundur sampai 2017.

Sejauh ini hanya hanya ada satu pasangan calon, yaitu UU Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto yang diusung PDI Perjuangan, Golkar, PAN dan PKS. Menyikapi penundaan ini, sejumlah orang menuding KPUD tidak mampu menjaring calon peserta pilkada.

Massa yang menamakan diri aliansi rakyat Tasikmalaya perduli NKRI, mendesak KPUD membubarkan diri dan mengembalikan seluruh dana pilkada. (Dan/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya