Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan tidak akan memperjuangkan perubahan undang-undang untuk melegalkan transportasi berbasis sepeda motor, seperti ojek sebagai angkutan umum. Ahok lebih memilih meningkatkan pelayanan bus di Jakarta.
"Enggak. Prinsip kita begitu bus sudah cukup maka banyak wilayah di DKI terutama bagian tengah nanti motor enggak bisa masuk," jelas Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Ahok menjamin pelayanan bus kepada warga bisa menggantikan fungsi sepeda motor terumata di tengah kota. Sehingga tidak perlu lagi sepeda motor yang melintas di pusat kota.
"Jadi Anda enggak usah banyak alasan, naik bus gratis saja saya jamin tiap 10 menit ada bus," tegas Ahok.
Hal senada diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Legitimasi untuk transportasi berbasis sepeda motor itu memang harus dikaji lebih dalam.
"Memang saya belum melihat perlunya mereka dilegitimasi. Kalau memang menjadi kebutuhan masyarakat dan sistemnya bagus, masyarakat terbantu, kenapa tidak?," kata Djarot.
Sekalipun tidak ada undang-undang yang mengatur keberadaan ojek, Djarot meminta para tukang ojek meningkatkan kualitasnya. Sehingga dapat bersaing dengan para ojek yang tergabung dalam GO-JEK atau GrabBike.
"Saya minta ojek konvensional meniru Go-Jek, ada inovasi, ada kreatifitas, dan yang dibutuhkan kenyamanan, kecepatan waktu, harga, keselamatan," tutup Djarot. (Ron/Mut)
Ahok Tak Akan Buat UU Ojek
Ahok memastikan tidak akan memperjuangkan perubahan undang-undang untuk melegalkan transportasi berbasis sepeda motor
diperbarui 03 Agu 2015, 13:27 WIBAhok (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Asapi Rival usai Balapan Banjir Korban di Jerez
Penumpang Kapal Mendadak Melompat ke Laut di Perairan Pulau Rimau
Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tulungagung, Polisi Olah TKP
Keluarga Brigadir RAT Terima Hasil Visum
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Kabupaten Garut, Terasa di Jakarta
Gempa Garut Magnitudo 6,5 Getarkan Jakarta hingga Bandung, Tak Berpotensi Tsunami
Raja Charles III dari Inggris akan Lanjut Tugas Publik 30 Mei 2024 Usai Rehat Pengobatan Kanker 3 Bulan, Ke Sini Kunjungannya
Sinopsis Film The Operative, Kisah Perempuan Jadi Agen Rahasia
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Rudal Hizbullah Serang Konvoi Militer Israel Vs Gempuran Tentara Tel Aviv ke Lebanon, Warga Sipil Tak Berdosa Jadi Korban
Berwudhu dengan Makeup Masih Menempel di Wajah, Sah atau Tidak?
16 Pemain Lolos ke Babak Gugur Darts National Competition Series 02