Liputan6.com, Makassar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan Iqbal Latief menegaskan status tersangka yang disandang salah satu calon bupati di Kabupaten Barru, Andi Idris Syukur tidak menjadi penghalang untuk terus mengikuti tahapan pilkada serentak 2015 di Sulsel.
"Jadi sesuai aturan yang ada saat ini, status tersangka tidak menggugurkan status calon peserta pilkada yang telah ditetapkan lolos menjadi peserta pilkada serentak. Seperti yang dialami Andi Idris Syukur saat ini di mana statusnya sebagai peserta pilkada di Kabupaten Barru, Sulsel," kata Iqbal di ruangan kerjanya, Rabu (29/7/2015).
Iqbal mengungkapkan, saat ini tahapan pilkada serentak 2015 di Sulsel sudah memasuki tahapan pemeriksaan kesehatan. "Khusus untuk hari ini ada 3 daerah yang ikuti pemeriksaan kesehatan, masing-masing Maros, Pangkep dan Gowa," ucap Iqbal.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Bupati Barru Andi Idris Syukur yang kembali mencalonkan diri pada pilkada 2015 sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Direktur Tipideksus Polri Brigjen Polisi Victor Simanjuntak mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menjerat Andi berawal dari adanya laporan masyarakat beberapa bulan lalu. Dia dilaporkan menerima gratifikasi berupa mobil mewah terkait dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Garongkong.
Andi Idris Syukur dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 1 dan 2 UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Ado/Ans)
KPUD: Status Tersangka Bupati Barru Tak Jadi Halangan di Pilkada
Bareskrim Polri menetapkan Bupati Barru Andi Idris Syukur sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
diperbarui 30 Jul 2015, 01:00 WIBKomisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangUsai Turun 2 Pekan Beruntun, Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rudal Hizbullah Serang Konvoi Militer Israel Vs Gempuran Tentara Tel Aviv ke Lebanon, Warga Sipil Tak Berdosa Jadi Korban
Berwudhu dengan Makeup Masih Menempel di Wajah, Sah atau Tidak?
16 Pemain Lolos ke Babak Gugur Darts National Competition Series 02
Memaknai Pelestarian Alam dari Para Perempuan Perajin Batik Tulis Kebon Indah Klaten
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Indahnya Enam Motif Baru Batik Gajah Oling Jeruji Karya Warga Binaan Lapas Banyuwangi
Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
Glory Cup 2024 Resmi Dibuka di Bogor, PP Perbasi Pantau Pebasket Muda Bertalenta
Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, Obat dari Halaman yang Sering Diabaikan
Taksi dengan Kursi Elektrik Jadi Alternatif Transportasi Lebih Nyaman Bagi Difabel dan Lansia
IBL All-Star 2024: Legacy Gagal Balas Dendam atas Future, Kontes Slam Dunk Dijuarai Pemain Lokal