Liputan6.com, Jakarta - Polisi sudah menetapkan seorang pejabat menengah Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Ditjen Daglu Kemendag) sebagai tersangka karus dugaan suap dan gratifikasi dwelling time di Kemendag. Pejabat tersebut berinisial I dengan jabatan Kepala Sub Direktorat.
Namun hingga kini proses pemeriksaan terhadap tersangka I masih terkendala, karena ia sedang menjalankan tugas dinas ke Amerika dan Kanada.
"I ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi yang bersangkutan saat ini sedang melakukan dinas di Amerika dan Kanada," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Krishna mengatakan, kabarnya I akan pulang dari tugas dinasnya pada Minggu depan 1 Agustus 2015. Sepulang dari luar negeri, tim Satgas Dwelling Time yang belum lama ini dibentuk untuk mengusut tindak pidana suap dan gratifikasi di Kemendag, akan segera meringkus.
"Akan dilakukan penangkapan setelah dia (I) pulang," ujar dia.
Dalam kasus ini, kata Krishna, keterlibatan I adalah memerintahkan saksi U untuk memberikan sejumlah uang kepada tersangka N yang berperan sebagai broker.
"Kita dapatkan ada aliran dana yang diberikan kepada N, lewat U atas perintah saudara I," kata dia.
Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka kasus dugaan gratifikasi dan penyuapan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan terkait dwelling time atau waktu tunggu muat barang kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan 3 tersangka yaitu seorang Kasubdit Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) berinisial I, Pekerja Harian Lepas Dirjen Daglu (PHL) berinisial MU dan seorang broker berinisial N.
Mereka terindikasi melakukan gratifikasi, penyuapan, dan upaya pemerasan terhadap para pengusaha yang mengurus izin bongkar muatan barangnya. (Rmn/Ado)
Seorang Tersangka 'Dwelling Time' Sedang Dinas ke AS dan Kanada
Krishna mengatakan, kabarnya I akan pulang dari tugas dinasnya pada Minggu depan 1 Agustus 2015.
diperbarui 29 Jul 2015, 21:15 WIB(Istimewa)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil dan Karya Chairil Anwar, Sosok di Balik Lahirnya Hari Puisi Nasional 28 April
Bunga Zainal Pamer Koleksi Tas Hermes Sambil Berbaring Pakai Selang Oksigen dan Diinfus
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini
Mengenang 6 Fashion Fantastis Kim Ji Won di Drakor Queen of Tears, Pakai Korset Seharga Rp34 Juta
2 Debt Collector di Palembang yang Ribut dengan Aiptu FN Ditangkap, Satunya Menangis
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 29 April 2024
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Anggota Polresta Manado Tiba Rumah Duka
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Menertawai Kiainya saat Sholat, Ternyata karena Ini
Bangun Komunikasi dengan Parpol, Prabowo Disebut Ingin Buat Ini di Pemerintahan Barunya