Akhirnya, Velove Vexia Jenguk OC Kaligis di Tahanan

Velove Vexia datang ke Rutan Pomdam Jaya Guntur sekitar pukul 10.00 dan keluar pukul 16.00 WIB.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 23 Jul 2015, 21:00 WIB
Artis Velove Vexia sekaligus putri pengacara OC Kaligis usai menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2015). Velove akhirnya dapat bertemu dengan ayahnya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap tiga Hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Izin yang diperoleh Velove Vexia dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk sang ayah, OC Kaligis, benar-benar dimanfaatkan dengan maksimal. Artis berusia 25 tahun itu pun menyempatkan diri bercengkerama dengan ayahnya.

Velove Vexia diketahui tiba di Rutan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK di Manggarai, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB, Rabu (23/7/2015). Kunjungan tersebut baru berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.

Marshanda, OC Kaligis dan Velove Vexia. (dok. Instagram)


"(Velove) baru saja keluar," ucap Afrian Bondjol, salah satu tim kuasa hukum OC Kaligis, saat ditemui di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Afrian mengatakan, Velove Vexia dan pihak keluarga OC Kaligis menyesalkan penahanan yang dilakukan KPK terhadap pengacara berusia 74 tahun itu. Apalagi menurut Afrian, pihak keluarga meyakini kalau OC Kaligis tak bersalah dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN) di Medan.

OC Kaligis saat akan digiring ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)


"Sangat manusiawi kalau keluarga terkejut dan sedih atas peristiwa ini. Untuk materi perkara akan diuji ke pengadilan, apakah Pak Kaligis terlibat dalam penyuapan ini apa nggak," jelas dia.

Seperti diketahui, OC Kaligis ditahan KPK terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Niaga (PTUN) di Medan. Pengacara yang pernah menangani kasus Marshanda itu menghuni jeruji besi rutan KPK sejak 14 Juli 2015. (Gie/fei)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya