Liputan6.com, Bogor - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup jalur Puncak saat Lebaran. Ini untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di daerah wisata tersebut. Polisi akan memberlakukan sistem ini selama libur Lebaran.
Kapolres Bogor AKB Suyudi Ario Seto mengatakan, pemberlakukan satu arah itu akan dimulai Jumat 17 Juli 2015 hingga tujuh hari setelah Lebaran. Durasi pemberlakuannya tentatif.
"Pemberlakuan buka-tutup arus lalin ini bersifat situasional. Mungkin setelah salat Idulfitri sudah diberlakukan satu arah secara bergantian dan durasi waktunya tentatif," kata Suyudi di Pos Pemantauan Lalin Puncak, Gadog, Jawa Barat, Kamis (16/7/2015).
Menurut data Polres Bogor, setidaknya ada beberapa titik kemacetan di jalur ini, yakni di Simpang Gadog, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari, Warung Kaleng, Gunung Mas, Riung Gunung, dan Masjid Atta'awun.
"Untuk pemantauan dan pengaturan jalur Puncak, kami menempatkan sejumlah petugas di titik-titik keramaian. Ditambah unit patroli keliling (pos mobile)," papar Suyudi.
Kasat Lantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Bramastyo Priadji, menambahkan, sekitar 200 personel gabungan Polisi, TNI, Kesehatan akan disebar di 5 pos pengamanan (pospam) sepanjang jalur Puncak.
Sejak 5 hari sebelum dan sesudah Lebaran, lanjut Bram, polisi dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) sudah mensosialisasikan truk non-sembako tidak melintas di jalur Puncak dan Bogor-Sukabumi. Sedangkan, angkutan bus menuju Cianjur dan Bandung akan dialihkan melalui jalur Citeureup melalui Jonggol atau Ciawi melewati Sukabumi.
"Di setiap Gerbang Tol untuk mempermudah informasi, sudah ada petunjuk arah berbentuk banner atau running teks," pungkas Suyudi. Oleh karena itu, dia mengimbau agar wisatawan dari luar wilayah Bogor berwisata ke Puncak sebelum dan dua hari setelah Lebaran. (Bob)
Jalur Puncak Bakal Dibuka-Tutup Saat Lebaran
Polisi mengimbau agar wisatawan dari luar wilayah Bogor berwisata ke Puncak dua hari setelah Lebaran.
diperbarui 16 Jul 2015, 22:00 WIBSatuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup jalur Puncak saat Lebaran. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Provinsi Termiskin di Indonesia, di Mana Saja?
Warga Banyuwangi Siap-siap, Musim Kemarau Panjang Mulai Melanda hingga November 2024
VIDEO: Menteri LHK Siti Nurbaya Respons Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas
Teliti Dulu Kelebihan dan Kekurangannya sebelum Beli Mobil Bekas Taksi
10 Film Studio Ghibli yang Tak Disutradarai Hayao Miyazaki
5 Cara Atasi Sakit Leher Akibat Salah Bantal, Bisa Dilakukan Mandiri di Rumah
Daftar Peringkat Layanan Bea Cukai di ASEAN, Indonesia Bukan Teratas
Ini Respons SBY soal Rencana Prabowo Subianto Ingin Kirim Pasukan TNI ke Palestina
Erik ten Hag Tak Mau Disalahkan Soal Kegagalan Transfer Manchester United yang Habiskan Dana Besar
Nonaktifkan Riwayat Lokasi bisa Bikin Baterai HP Android Lebih Awet, Ini Penjelasannya
Karimunjawa, Surga Tersembunyi di Jepara Rekomendasi Liburan Sempurna
Jelang Konser David Foster, Jessie J Akui Tak Sabar Satu Panggung dan Jumpa Fans Indonesia