Ahok Cari Cara Pidanakan Juru Parkir Liar

Maraknya parkir liar di Jakarta sangat meresahkan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 07 Jul 2015, 07:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya parkir liar di Jakarta sangat meresahkan. Karenanya Pemprov DKI Jakarta berniat memidanakan para juru parkir liar yang selalu memakan badan jalan agar dapat menjadi lahan parkir baru.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sedang mencari celah hukumnya. Menurut dia, para juru parkir liar jelas melanggar aturan.

"Kita lagi cari celahnya, bisa enggak sih, jukir itu (dipidanakan). Dia kan memperdagangkan lahan negara, ya kan, ngambil lahan terus dikomersialin, kita mau gugat," kata Ahok di Balaikota, Jakarta pada Senin 6 Juli 2015.

Sementara itu selepas dilantik, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi, Andriyansyah, langsung merazia kawasan padat parkir liar di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari hasil pengamatan itu dia pun geleng-geleng kepala melihat keberadaan parkir liar tersebut. Apalagi banyak juru parkir liar yang sengaja membuat kantung parkir ilegal.

"Saya ingin duduk bareng dengan Ditlantas Polri untuk membuat aturan hukum agar jukir-jukir ini dipidanakan saja," tandas Andriyansyah. (Ali/Ndy)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya