Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyambangi Komisi III DPR. Kedatangannya ke Komisi Hukum itu untuk menjelaskan beberapa penanganan kasus yang masih terjadi.
"Saya hadir di sini untuk menjawab penanganan kasus yang menonjol dan menjadi perhatian publik sampai dengan Mei 2015, seperti penanganan kasus pembegalan, prostisusi, perbudakan, pelanggaran HAM, dan kasus lain yang menarik perhatian," ujar Badrodin sebelum rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Khusus dalam penanganan narkoba, Badrodin menegaskan jajarannya terus berusaha memutus aliran narkoba, sebagai salah satu wujud pencegahan.
"Kita juga lakukan pembinaan dengan melibatkan stakeholder dengan melakukan penyuluhan terhadap pelajar, mahasiswa, dan lokasi di rawan narkoba," jelas dia.
Meski demikian, dia merasa upaya pembinaan itu belum optimal hingga sekarang. "Karena itu, Polri pun menggandeng BNN untuk mensosialisasikan, dengan membuka pelayanan bagi orang pencandu narkoba," tutur Badrodin. (Mvi/Yus)
Advertisement