Liputan6.com, Denpasar - Margriet Megawe ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bocah 8 tahun yang menjadi anak angkatnya, Angeline. Namun, tidak menutup kemungkinan, kembali ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan pada perkembangan kasus penyidikan nanti ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun, saat ini baru dua tersangka yang kita tetapkan sebagai pelaku pembunuhan Angeline," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto di Mapolda Bali, Senin (29/6/2015).
Menurut dia, penyidik masih mendalami kasus pembunuhan bocah ayu yang ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Sanur itu.
"Kita tunggu perkembangan kasus penyidikan. Apakah akan ada tersangka lain selain 2 orang tersangka yang telah kita tetapkan itu? Kita tunggu saja," jelas Hery.
Sementara itu, Margriet dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline dalam waktu singkat. Termasuk pemeriksaan dengan lie detector.
Margriet, hingga siang ini, belum menjalani pemeriksaan karena masih menunggu tim penasihat hukumnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bali sudah menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline Megawe atau Angeline. Margriet diduga pelaku utama dalam pembunuhan tersebut.
Polisi pun menyangkakan pasal pembunuhan berencana pada Margriet.
"Motif masih kita telusuri, mendalami dalam kasus ini. Sedangkan Nyonya M (Margriet) dijerat Pasal 340 (pembunuhan berencana) dan Pasal 338 (pembunuhan dengan sengaja), serta penelantaran anak," kata Hery di Mapolda Bali, Minggu (28/6/2015) malam.
Kepala Polda Bali, Irjen Ronny F Sompie, mengatakan penyidik sudah memiliki cukup bukti untuk menjerat Margriet sebagai tersangka. Pertama, ada pengakuan tersangka Agus, anak buah Margriet. Agus mengaku disuruh Margriet untuk mengubur Angeline. Apalagi, hasil tes lie detector menyatakan Agus tidak berbohong.
"Agus selaku saksi yang sudah kita buatkan BAP bahwa peran Ny MM sebagai penyebab kematian Angeline yang dikuatkan dengan alat bukti lain, yakni keterangan dokter forensik yang menemukan kesesuaian antara hasil forensik dan keterangan Agus. Juga ada ahli laboratorium forensik yang telah membuat laporan berita acara pemeriksaan," kata Ronny. (Bob/Mut)
Setelah Margriet, Ada Tersangka Baru Pembunuhan Angeline?
Penyidik masih mendalami kasus pembunuhan bocah ayu yang ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Margriet itu.
diperbarui 29 Jun 2015, 13:24 WIB(Facebook)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Istighfar Penjual Roti, Doa Selalu Dikabulkan hingga Dipertemukan dengan Imam Hanbali
TNI AL dan USMC Lanjutkan Latihan Tembak Reaksi di Sukabumi
Berharap Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024, Ketum MUI Ajak Hal Ini
Ketua MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Berlaga di Piala Asia U-23
Kasus Dokumen Palsu Caleg Nasdem, Kepala BNNK Bonebol Dinonaktifkan
Juara 3 Desa BRILiaN 2021, Ini Keunggulan 5 Unit Usaha BUMDes Desa Kemudo Klaten
Waspada, Pasokan Cokelat Global Terancam Penyebaran Virus Mematikan
Saat Kiamat Orang-Orang Ini akan Disapu Angin yang Sangat Lembut
Profil dan Karya Chairil Anwar, Sosok di Balik Lahirnya Hari Puisi Nasional 28 April
Bunga Zainal Pamer Koleksi Tas Hermes Sambil Berbaring Pakai Selang Oksigen dan Diinfus
Amalan Ringan Agar Mendapat Istighfar Para Malaikat hingga Hari Kiamat
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini