Liputan6.com, Jakarta - Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Putra Panca Gasindo yang berada di bawah pengawasan PT Pertamina Persero di Tangerang, diduga melakukan kecurangan. Selama 6 tahun diduga menyunat atau mengurangi isi tabung gas ukuran 3 kilogram sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Jajaran Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik kecurangan ini, setelah menyelidiki selama 2 pekan.
"Sekitar 2 minggu kami melakukan penyelidikan, sebelum akhirnya melakukan penggerebekan," ujar Kasubdit Sumdaling Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di lokasi penggerebekan, kawasan Milenium Indsutrial Estate, Panongan, Tangerang, Banten, Selasa (16/6/2015).
Adi menjelaskan, dugaan kecurangan itu dilakukan secara terorganisir mulai dari pemilik perusahaan berinisial ID, Manajer SPBE berinisial JS hingga seorang teknisi, DS.
Menurut Adi, dalam praktiknya, DS disuruh sang bos mengurangi isi tabung gas 3 kilogram yang semestinya diisi gas minimal 2,9 kilogram. Namun, gas dikurangi 0,15 kilogram, sehingga tabung gas yang didistribusikan ke masyarakat hanya 2,75 kilogram.
"Tersangka mulai dari pemiliknya ID, yang saat ini masih kami cari, manajer JS dan teknisi DS. Ada 20 agen yang berlangganan dan sehari-hari mengisi di tempat ini. Total tabung 10 ribu per hari," beber Adi.
Dalam sehari, lanjut Adi, ada 833 tabung gas 3 kilogram diisi dengan gas yang 'disunat'. Sehingga omset yang diperoleh SPBE dari kecurangan itu mencapai Rp 9,1 juta per hari. Jika diakumulasikan dari 6 tahun lalu, para tersangka sudah menikmati hasil kejahatan meraka Rp 19,5 miliar.
Selain menindak 3 tersangka, Adi menambahkan, polisi akan berdiskusi dengan Pertamina, terkait lemahnya sistem pengawasan ini. Jika pengawasan ketat, semestinya Pertamina mengecek berat isi tabung gas yang didistribusikan ke masyarakat ini. "Kami akan bicarakan ke Pertamina soal lemahnya pengawasan ini," tutup Adi. (Rmn/Mut)
6 Tahun 'Sunat' Isi Tabung Gas, Pengusaha Ini Raup Untung Rp 19 M
Adi menjelaskan, dugaan pengurangan isi tabung gas ukuran 3 kilogram dilakukan secara terorganisir.
diperbarui 16 Jun 2015, 16:36 WIBPedagang eceran gas elpiji tiga kg berada di agen elpiji di Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (26/5/2015). Untuk menghindari subsidi yang tidak tepat sasaran, Pertamina melabeli gas tiga Kg dengan "Hanya untuk Masyarakat Miskin". (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dispendik Surabaya Buka Posko Layanan PPDB di Sekolah, Permudah Wali Murid Daftar Online
JK akan Jadi Saksi Meringankan untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hari Ini
Ini Makna Upacara Segara Kerthi Pada Perhelatan KTT WWF ke-10 di Bali
Usaha Kaesang Pangarep Penuhi Ngidamnya Erina Gudono, Pagi-Pagi Makan Ubi Viral sampai Ulek Sambal Ayam Geprek
Ledakan Bintang Nova September 2024, Dapat Dilihat Dengan Mata Telanjang
Sering Dianggap Sama, Ini 9 Perbedaan Pandangan Muhammadiyah dan Salafi
Maju Pilgub Jabar, Bima Arya Sadar Elektabilitasnya Masih Jauh di Bawah Ridwan Kamil
Konsep Prewedding Unik Pasangan LDR, Dipotret Terpisah tapi Hasilnya Bikin Warganet Terinspirasi
Pesan Wagub DIY kepada Para Calon Jemaah Haji DIY 2024
Kisah Orang Indonesia yang Pertama Naik Haji, Tercatat di 'Carita Parahiyangan' Sunda
Soal Kekhawatiran Demokrasi di Bawah Kepemimpinannya, Prabowo: Saya akan Jadi Diri Sendiri
Beredar Foto Acara Meet and Greet Bareng Shin Tae Yong, Gaya Rambutnya Jadi Sorotan