2 Karung Barang Bukti Diambil dari Rumah Ibu Angkat Angeline

Guna menguatkan pembuktian tersangka Agus Tae dan Margriet Megawe, polisi kembali mengumpulkan barang bukti.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jun 2015, 18:30 WIB
Guna menguatkan pembuktian tersangka Agus Tae dan Margriet Megawe, polisi kembali mengumpulkan barang bukti.

Liputan6.com, Denpasar - Belasan tim penyidik dari Polda Bali kembali mendatangi rumah tersangka Margriet Megawe di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali pada Senin pagi. Kedatangan mereka di rumah tersangka tak urung menyita perhatian warga setempat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (15/6/2015), polisi kembali mengumpulkan barang bukti guna menguatkan pembuktian tersangka Agustinus Tae dan Margriet Megawe. Dua karung barang bukti di antaranya buku dan boneka diambil dari kamar korban, Angeline, dan juga dari kamar ibu angkatnya. Barang bukti itu diharapkan mampu mengungkap sejauh mana peran Margriet.

Sementara sejauh ini Margriet Megawe, ibu angkat Angeline, yang telah ditahan di Mapolda Bali, masih dijerat dengan pasal penelantaran anak. Penyidik tengah mendalami pengakuan tersangka Agus, yang mengaku melaksanakan perintah sang majikan dan dijanjikan upah Rp 2 miliar dalam kasus ini.

Kasus Angeline cukup menyita perhatian publik. Bukan tanpa alasan, upaya Margriet Megawe yang mengadu kehilangan Angeline, bocah cantik berusia 8 tahun, berakhir anti klimaks.

Jenazah bocah itu justru ditemukan di salah satu sudut halaman rumahnya sendiri. Bahkan belakangan tersangka yang merupakan bekas pekerja di rumah Margriet, mengaku tindakan keji yang ia lakukan terhadap bocah malang itu atas suruhan sang majikan. (Dan/Sun)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya