Ketua Komnas PA Minta Tunda Pemakaman Angeline

Meski proses autopsi sudah dinyatakan selesai, akan tetapi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, meminta kepada orangtua kandung Angeline untuk tidak membawa pulang jenazah terburu-buru.

oleh Gautama AdiantoDiterbitkan 12 Juni 2015, 18:47 WIB
Meski proses autopsi sudah dinyatakan selesai, akan tetapi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, meminta kepada orangtua kandung Angeline untuk tidak membawa pulang jenazah terburu-buru.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya