News Flash : Polisi Bongkar Prostitusi Online Berkedok Jasa Pijat
Seorang pria berinisial N (30) harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga menjual pekerja seks komersil atau PSK via online di sebuah laman internet. Ia diringkus polisi usai menemani seorang wanita di sebuah hotel.
Diterbitkan 08 Juni 2015, 09:04 WIB Seorang pria berinisial N (30) harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga menjual pekerja seks komersil atau PSK via online di sebuah laman internet. Ia diringkus polisi usai menemani seorang wanita di sebuah hotel.