News Flash : Polisi Bongkar Prostitusi Online Berkedok Jasa Pijat
Seorang pria berinisial N (30) harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga menjual pekerja seks komersil atau PSK via online di sebuah laman internet. Ia diringkus polisi usai menemani seorang wanita di sebuah hotel.
Diterbitkan 08 Juni 2015, 09:04 WIB Seorang pria berinisial N (30) harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga menjual pekerja seks komersil atau PSK via online di sebuah laman internet. Ia diringkus polisi usai menemani seorang wanita di sebuah hotel.
POPULER
Berita Terbaru
Penampakan Hiu Paus Panjang 9 Meter Mati Terdampar di Wakatobi
- 4 jam yang lalu
Mau Transaksi Beli Senpi, Petinggi OPM Ditangkap di Yahukimo
- 4 jam yang lalu
Surya Paloh Minta RUU Pemilu Diselesaikan Tahun Ini
- 4 jam yang lalu
Surya Paloh: NasDem Siap Ambil Risiko dari PT 7 Persen
- 5 jam yang lalu
Zulhas Usul Kuliah di PTN Gratis, Prabowo Langsung Setuju