News Flash : Polisi Bongkar Prostitusi Online Berkedok Jasa Pijat

Seorang pria berinisial N (30) harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga menjual pekerja seks komersil atau PSK via online di sebuah laman internet. Ia diringkus polisi usai menemani seorang wanita di sebuah hotel.

oleh sigitDiterbitkan 08 Juni 2015, 09:04 WIB
Seorang pria berinisial N (30) harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga menjual pekerja seks komersil atau PSK via online di sebuah laman internet. Ia diringkus polisi usai menemani seorang wanita di sebuah hotel.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya