Liputan6.com, Jakarta - Kejahatan asusila kepada anak masih saja terjadi. Karena itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengusulkan agar penjahat asusilamendapatkan hukuman kebiri.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR Sodik Mujahid tidak setuju dengan usulan dari Komas PA tersebut. Menurut dia yang tepat adalah hukuman mati. Apalagi di negara lain selalu memberikan hukuman berat bagi para penjahat anak itu.
"Saya lebih setuju kejahatan asusila anak, narkoba dan korupsi untuk masa darurat ini diberi hukuman mati. Karena kejahatan asusila bukan hanya merusak manusia secara komunitas, menghancurkan dan merusak keturunan juga menghancurkan korban dengan trauma yang sangat berat dan mendalam," kata Sodik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Menurut dia, pemberlakuan hukuman mati tersebut harus segera diberlakukan oleh pemerintah. Sebab kejahatan asusila di Indonesia khususnya terhadap anak sudah menjadi kejahatan yang luar biasa.
Terlebih para penjahat asusila anak sulit untuk disembuhkan, dan berpotensi akan mengulangi kejahatan yang sama pada kemudian hari. Oleh karenanya hukuman mati memang cocok diberikan kepada pelaku.
"Paedofilia itu susah disembuhkan. Dan kekerasan asusila di Indonesia sudah masuk extraordinary crime karena jumlahnya meningkat terus dan penjara terbukti tidak memberikan efek jera. Jadi harus ada hukuman yang efektif memberi efek jera," ujar Sodik.
Anggota Komisi VIII lainnya Arzetti Bilbina bersikeras supaya pelaku kejahatan asusila anak dihukum berat. Ia meminta para predator asusila tersebut dapat diganjar dengan hukuman mati.
"Kalau bisa ya dihukum mati saja sekalian," kata Arzetti.
Politisi PKB ini mengatakan, negara harus memberikan perlindungan bagi anak-anak negeri. Menurut dia, mereka merupakan aset yang dapat menjadi penentu bagi nasib bangsa kelak.
"Kalau dari awal sudah dilakukan perbuatan yang seperti itu, mereka kan jadi tidak ambisi lagi karena trauma. Akhirnya bakat mereka jadi terpendam," tegas Arzetti.
Arzetti mengambil contoh kasus di mana terjadi kejahatan asusila terhadap anak berumur 10 tahun di Cibubur, Jakarta. Ia menceritakan, ketika kasus tersebut terungkap dan diperiksa polisi, didapatkan kesimpulan korban sudah biasa dijadikan pelampiasan tindakan asusila oleh si pelaku.
"Jadi kalau tidak diberi hukuman berat, mereka jadi seenak jidatnya. mereka melampiaskan imajinasi mereka ke anak-anak seenaknya," pungkas Arzetti.
Sebelumnya, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengaku terus berupaya agar pelaku kejahatan asusila terhadap anak mendapat hukuman berat, seperti memberikan hukuman pemberat kastrasi (kebiri kelamin) dengan cairan kimia.
Menurut dia, kastrasi bertujuan memberikan efek jera kepada para penjahat asusila. Namun hukuman ini tidak secara total mematikan fungsi reproduksi organ vital. (Ans)
Komisi VIII DPR Desak Penjahat Asusila Anak Dihukum Mati
Apalagi di negara lain selalu memberikan hukuman berat bagi penjahat asusila anak.
diperbarui 04 Jun 2015, 08:27 WIBApalagi di negara lain selalu memberikan hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangPedagang Warung Kecil Boleh Beli LPG 3 Kg Asal Tunjukkan KTP
9 10
Berita Terbaru
6 Remaja Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kebon Jeruk, Golok hingga Cocor Bebek Disita
Ini Risiko Bayi yang Tidak Mendapat Air Susu Ibu
Ratusan Pelaku Ekraf Perdalam Ilmu Bisnis Hingga Networking di Bootcamp AKI 2024
Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS, CPNS dan PPPK Termasuk
Hukum Wudhu Pakai Air yang Dimasukan Botol Spray, Apakah Sah?
Jokowi Bertemu Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia di Istana
Kenapa Youtube Tidak Bisa Dibuka di HP? Ketahui Penyebab dan Solusinya
VIDEO: Laga Final Liga Champions, Borussia Dortmund Tak Berdaya Lawan Real Madrid
2 Pelaku Pembacokan Saat Tawuran di Jakut Ditangkap, 4 Lainnya Masuk DPO
Menghapus Stigma Sajen lewat Literasi, Begini Penjelasannya
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
GAPENSI Bakal Kolaborasi dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Apa Rencananya?