PTUN Menangkan PSSI, Tim Transisi Nganggur

Kemenpora juga mempersilakan PT Liga Indonesia kembali gulirkan ISL.

oleh Risa Kosasih diperbarui 25 Mei 2015, 19:26 WIB
Ketua Tim Transisi PSSI Bibit Samad Riyanto (Liputan6.com / Risa Kosasih)

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Komunikasi Publik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S. Dewa Broto mengatakan Tim Transisi bentukan Menpora bakal vakum sejenak mengurusi sepak bola usai hasil putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan PSSI. PSSI menggugat ke Kemenpora yang memutuskan untuk membekukan federasi sepak bola di Indonesia itu pada 16 April silam.

"Kami sampaikan di sini sudah ada putusan sela yang intinya agar Kemenpora menangguhkan sanksi administratif kegiatan keolahragaan PSSI. Ini lazim dalam proses peradilan, finalnya akan ditentukan pada kesempatan berikutnya," kata Gatot dalam jumpa pers pada Senin (25/5) sore.

"Tim hukum juga sudah dipanggil pak Menteri, kalau kita bilang skornya 2-0 ya tidak. Prosesnya masih panjang karena saya pernah mengalami dan sekarang tidak ingin berandai-andai," kata mantan staf Menkominfo tersebut.

Sidang PTUN berikutnya akan berlangsung pada 8 Juni mendatang dan menurut Gatot bisa saja hasilnya berbalik memenangkan pihak tergugat.

"Efek putusan sela harus kita hormati. Selanjutnya konsekuensi untuk menghormati putusan sela adalah kami (tim trasnsisi) tidak akan melakukan aktivitas apapun," kata Gatot.

Padahal, Tim Transisi diketahui bakal menggelar turnamen Piala Kemerdekaan Agustus nanti dan berniat membuka pendaftaran untuk klub peserta pada 1 Juni mendatang.

Kemenpora juga menjawab kemungkinan kompetisi ISL bsia berjalan lagi usai putusan sela. Dia menyerahkan sepenuhnya pada PT Liga Indonesia sebagai operator resmi kompetisi.

"Nanti kalau ada kompetisi, kepolisian hanya menunggu hukum positif yang ada. Kita kembalikan ke PT Liga, apakah mau minggu depan menjalankan kompetisi. Tapi, dua minggu lagi putusan bisa berubah. Iya atau tidak, PT Liga yang bisa menjawab," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya