Liputan6.com, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Sibolga Herman Fadhillah A Daulay direkomendasikan penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat oleh Komisi Yudisial (KY). Ia diduga berpesta sabu bersama selingkuhannya di rumah dinas.
Dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Herman mengaku telah digebrek warga sekitar rumah dinasnya karena kedapatan membawa wanita 22 tahun berinisial P. Namun ia menampik bersama P di rumahnya dari siang hingga malam melakukan asusila.
"Saya cuma main laptop dan mendengarkan musik. Saya tidak main (berasusila)," ujar Herman di ruang Wiryono, Gedung Utama MA, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Herman mengaku berkenalan dengan P dari seorang polisi yang pernah didakwanya 4 dalam kasus narkoba bernama James. Dia menyatakan bahwa P adalah wanita tidak baik.
"Iya memang wanita tidak baik. Soalnya dia sering keluar malam dan nongkrong di depan hotel," tutur dia.
Herman mengaku, sebelum digebrek, warga sudah mengingatkan agar tidak menggunakan narkoba dan berbuat asusila. Dia pun sempat membayar denda Rp 5 juta kepada warga sebagai jaminannya.
"Saya sudah bayar Rp 5 juta, awalnya Rp 20 juta. Tapi saya enggak sanggup," ujar Herman.
Hakim Herman digerebek warga karena diduga melakukan pesta sabu bersama selingkuhannya di rumah dinas Jl Gatot Subroto, Tapanuli Tengah. Kasus ini juga menambah panjang daftar perilaku hakim yang berbuat asusila. (Mut)
Hakim Herman Akui Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Gadis Muda
Hakim Pengadilan Negeri Sibolga Herman Fadhillah A Daulay direkomendasikan penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat.
diperbarui 19 Mei 2015, 17:31 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangKHE Batalkan Kerja Sama dengan Sumitomo di Proyek PLTA Kayan
9 10 Energi & TambangPerdana, PHR Berhasil Tajak Sumur di Blok Rokan
Berita Terbaru
Ridwan Kamil Soal Maju Pilkada Jabar atau Jakarta: Tunggu Juli
Ternyata, Self-talk Negatif Bisa Memacu Semangat Anda!
Cuaca Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024: Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Siang Nanti
Top 3: Kemenkeu Janji Dana Tapera Tak Digunakan untuk Belanja APBN
Megawati Peringati Hari Lahir Pancasila di Ende NTT, Sabtu 1 Juni 2024
20 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila, Cocok Dibagikan ke Medsos
Beda Budaya Minum Kopi di Kafe di Jakarta dan di Melbourne Menurut Barista Mikael Jasin
Kemenkes: Bayi Baru Lahir Tidak Boleh Diberi Makanan Selain ASI
Anak Buah Ten Hag Beri Sedikit Bocoran Soal Nasib di Manchester United Musim Depan
Merayakan HUT ke-731 Surabaya dengan Berwisata, Simak Rekomendasinya
8 Momen Lucu yang Enggak Sengaja Terfoto Ini Bikin Senyum Tipis
Diam-diam, Biden Izinkan Ukraina Serang Wilayah Rusia dengan Senjata AS