Liputan6.com, Jakarta - Sebelum mengakhiri masa tugasnya pada hari ini, Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan audit investigasi terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral. Namun hanya sebatas itu.
Ketua Tim (RTKM) Faisal Basri juga meminta Kementerian ESDM melakukan audit forensik pada Petral. Ini dilakukan untuk membongkar mafia migas yang ditengarai ada dalam praktik pengadaan minyak yang dilakukan anak usaha Pertamina tersebut.
Advertisement
"Kami mengusulkan untuk Petral diaudit investigasi lalu diaudit forensik dalam rangka membongkar praktik-praktik mafia migas. Agar tidak menjadi dongeng," kata Faisal di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Menanggapi hal tersebut, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan pihaknya memang akan melakukan audit forensik terhadap Petral. Hal ini sesuai kesepakatannya dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam konferensi pers yang digelar sebelumnya.
"Audit forensik dulu baru investigasi, sekarang sedang dicari auditornya," kata Sudirman.
Seperti diketahui, PT Pertamina akhirnya memutuskan untuk membubarkan Petral dan melakukan proses likuidasi terhadap anak usahanya tersebut secara bertahap. Proses ini ditargetkan selesai pada April 2016.
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, keputusan ini diambil setelah perusahaan plat merah tersebut melakukan pembenahan dalam tubuh Pertamina sejak awal tahun ini.
"Setelah Januari kami melakukan revitaslisasi unit Pertamina sendiri, Integrated Suplay Chain (ISC) untuk melakukan proses pengadaan minyak dan produk minyak. Tiga bulan beroperasi kita melihat dampak positifnya," ujar Dwi.
Dia menjelaskan, ada revitalisasi pada ISC, peranan Petral saat ini dirasa sudah lagi signifikan sehingga diputuskan untuk dilakukan likuidasi.
"Dan dengan demikian sesuai dengan arahan dari pemerintah untuk melakukan pengkajian terhadap anak perusahaan yang tadinya memerankan peran itu yaitu Petral dan grup, maka kami melihat bahwa peran Petral sudah tidak lagi signifikan dalam proses bisnis di Pertamina," lanjut dia.
Menurut Dwi, nantinya kegiatan ekspor dan impor minyak akan dilakukan langsung oleh Pertamina melalui ISC.
"Ekspor impor minyak, dan ekspor kilang akan dilakukan Pertamina melalui unit ISC sambil kami melakukan perbaikan kegiatan itu sendiri. Kewajiban-kewajiban dan ikatan-ikatan akan dilakukan Pertamina. Kita akan lakukan review sesuai dengan apa yang diarahkan oleh pemegang saham," ujar Dwi. (Dny/Ahm)